Pancasila merupakan falsafah/pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila adalah bentuk pejawantahan dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur bangsa yang dimaksud sudah ada sejak ada berabad-abad silam dan tetap diamalkan hingga hari.
Dalam sitem pemerintahan di Indonesia, Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara. Segala produk hukum maupun tata kehidupan di masyarakat harus selaras dengan Pancasila. Semua hukum yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus berlandaskan Pancasila.
Pada perkembangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila telah mengalami berbagai ujian dan dan gangguan. Berbagai usaha untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi negara telah berulang kali dilakukan oleh berbagai pihak. Namun sejarah membuktikan bahwa Pancasila sakti. Segala usaha untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dapat dipatahkan. Hal ini sebagai bukti bahwa Pancasila betul-betul falsafah/pandangan hidup bangsa Indonesia tidak terbantahkan.
Pada buku siswa Tema 7 kelas 6 kurikulum 2013 tertera nilai-nilai luhur Pancasila. Pada buku tersebut disebutkan secara terperinci, mulai dari nilai-nilai luhur yang terkandung pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya hingga nilai-nilai luhur yang terkandung pada sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Berikut adalah nilai-nilai luhur Pancasila yang tercantum dalam buku tematik kelas 6 kurikulum 2013.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia.
1. Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri
sendiri.
6. Suka bekerja keras.
7. Menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi
kemajuan dan kesejahteraan bersama.